Gunadarma University

About Me

My photo
Drawing is my passion! Manga or Archi? I choose both ♥ This blog was made for college-stuffs-posting only, so there's nothing but Architecture stuffs here. Please insert the link as a source if you copy any post from this blog. [Mohon mencantumkan link dari post yang bersangkutan apabila anda menyalin apapun dari blog ini] Thankyou ━━(。・д・)ノ゙━━♪ - キャラメル

Thursday 30 June 2016

KONSERVASI BANGUNAN TUA KAWASAN KALI BESAR

Sebagai peninggalan di zaman penjajahan era Belanda, banyak infrastruktur yang dulu dibangun sebagai penunjang kebutuhan pemerintah Belanda, kini dialih fungsikan oleh pemerintah Indonesia, Salah satunya bangunan kawasan kali besar, Kota Tua.

Kawasan tersebut kini masih menyimpan nilai sejarah. Lalu apa saja dan bagaimana Kondisi bangunan tua di Kali Besar kini? Bagaimana proses dan klasifikasi pemugaran yang diterapkan?

Selengkapnya klik tautan dibawah.
https://drive.google.com/file/d/0Bwv2iqmicptQRnljaFg2NEhoUkk/view

Tuesday 19 January 2016

KRITIK ARSITEKTUR : PEDESTRIAN

Kritik Arsitektur Jl. Margonda Raya Depok
(Batas Juanda – Tugu Jam)

ABSTRAKSI

Rizka Zalza Oktavina,
Kritik Arsitektur Pedestrian Jl. Margonda Raya Depok
Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Universitas Gunadarma.

Jl. Margonda Raya Depok sebuah kawasan yang strategis dan merupakan salah satu sentra bisnis di Kota Depok. Jl. Margonda Raya merupakan jalan utama yang menghubungkan Kota Depok dengan wilayah lain seperti Bogor. Di jalan ini terdapat beberapa sarana pendidikan seperti kampus, lembaga kursus, dan sekolah. Jalan ini selalu ramai setiap waktu dan tidak dipungkiri lagi bahwa jalur pedestriannya memiliki peranan penting dalam kelangsungan aktivitas di jalan tersebut.
Jalur pedestrian di Jl. Margonda Raya ini selain digunakan sebagai tempat pejalan kaki, ternyata juga masih disalah gunakan sebagai lahan parkir dan tempat pedagang kaki lima. Karena hal tersebut, banyak pejalan kaki yang memilih untuk tidak menggunakan jalur pedestrian karena dianggap tidak memungkinkan bagi mereka untuk berjalan disana.
Kritik arsitektur ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara fungsi sebenarnya dari jalur pedestrian dengan kenyamanan penggunanya. Dengan menggunakan metode kualitatif berupa survey langsung ke lapangan, dalam hal ini Jl. Margonda Raya Depok.
Hasil dari penelitian yang dilakukan dalam kritik ini menunjukkan bahwa jalur pedestrian di Margonda tidak menunjukkan adanya kesesuaian dari segi fungsi dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Hal ini disebebkan oleh keberadaan aktivitas lain seperti parkir kendaraan dan pedagang kaki lima di jalur tersebut.

Kata Kunci: Jalur pedestrian, pejalan kaki, kenyamanan pengguna jalan


BAB I

PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Jalur pejalan kaki diperlukan sebagai komponen penting yang harus disediakan untuk meningkatkan keefektifan mobilitas warga perkotaan. Saat ini ketersediaan jaringan pejalan kaki yang aman, nyaman, dan manusiawi di kawasan perkotaan belum dapat memenuhi kebutuhan warga baik dari segi jumlah maupun standar penyediaannya. Selain itu keterpaduan antar jalur pejalan kaki dengan tata bangunan, aksesibilias antarlingkungan, dan sistem transportasi masih belum terwujud.
Jalur pedestrian merupakan salah satu kelengkapan sebuah kota, yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh warga kota yang bersangkutan untuk dapat bergerak dengan mudah, aman dan nyaman dari satu tempat ke tempat lainnya. Untuk sebuah kota seperti Depok ini dimana jumlah kendaraan selalu bertambah dari tahun ke tahun peran pedestrian menjadi sangat penting. Pada saat keberadaan pejalan kaki belum mendapat perhatian yang cukup baik dari pemerintah sudah muncul tuntutan dari para bikers untuk disediakannya jalur khusus bagi para pengendara sepeda. Hal tersebut dikarenakan saat ini kesadaran tentang hidup sehat tanpa polusi sedang gencar-gencarnya dikampanyekan ditengah masyarakat. Kelompok masyarakat yang merespon kampanye tersebut terutama adalah kelompok pekerja, mulai dari usia muda hingga usia paruh baya yang mengaplikasikannya dalam bentuk kegiatan bersepeda ke tempat kerja (bike to work).
Permasalahan yang akan dibahas adalah peran dan fungsi jalur pedestrian bagi para pejalan kaki. Pada perkembangannya fungsi pedestrian berkembang tidak saja untuk jalur berjalan kaki tetapi juga untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat rekreatif, seperti duduk-duduk santai menikmati suasana kota, untuk bersosialisasi dan berkomunikasi antar warganya. Pedestrian dapat didisain di area pertokoan dimana orang dapat berjalan atau duduk-duduk di bangku-bangku yang diletakkan di sana menikmati fasade dari pertokoan disepanjang jalur tersebut. Namun bagi warga Depok, pengembangan fungsi pedestrian seperti tersebut di atas masih menjadi angan-angan belaka.

1.2              Batasan Masalah
Bahasan pada kritik ini terbatas pada permasalahan fungsi jalur pedestrian dan kenyamanan penggunanya.

1.3              Rumusan Masalah
                  Permasalahan yang menjadi pembahasan dalam kritik arsitektur ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana cara menciptakan suasana yang nyaman pada jalur pedestrian.
2.      Bagaimanakah seharusnya rancangan jalur pedestrian yang sesuai dengan fungsinya.
1.4              Tujuan
Tujuan dari kritik arsitektur ini yaitu:
1.      Untuk memahami fungsi sebenarnya dari jalur pedestrian.
2.      Untuk memperoleh wawasan mengenai perancangan jalur pedestrian yang nyaman dan sesuai kebutuhan pengguna jalan.
1.5              Sistematika Penulisan
Secara garis besar, penulisan apresiasi budaya ini terdiri dari lima bab, dapat dideskripsikan sebagai berikut :
BAB I                           PENDAHULUAN
Menjabarkan tentang latar belakang permasalahan, maksud dan tujuan, lingkup perancangan, batasan dan asumsi, metode perancangan dan sistematika laporan.
BAB II                         KAJIAN PUSTAKA
Pada bab ini penulis akan memberi acuan tentang teori – teori yang bersangkutan dengan permasalahan yang dikaji. Kajian yang menguraikan pustaka/literatur untuk dapat menjelaskan materi yang diambil dan di buat dalam rangkuman untuk mempermudah menguraikan sebuah analisa.
BAB III                        ANALISA PEMBAHASAN
Menganalisa permasalahan yang terjadi di lapangan selama proses pengamatan dilihat dari segi keuntungan, kerugian, efisiensi serta cara penyelesaiannya.
BAB IV                        KESIMPULAN
Menyimpulkan hasil pembahasan masalah pengawasan pekerjaan yang telah dibahas pada bab sebelumnya dan dilengkapi pula dengan saran-saran yang dapat membantu dalam pelaksanaan proyek tersebut.

1.6              Metode Penulisan
1.      Studi Pustaka
Yaitu mengambil dari beberapa sumber antara lain buku-buku, dan sumber-sumber lain yang bisa menjawab permasalahan dengan pemecahan yang mendasar.

2.      Studi Lapangan
Melakukan studi di lapangan secara langsung, yang di lakukan dengan mengumpulkan data- data yang di perlukan untuk penyusunan laporan ini.
  


BAB II

KAJIAN PUSTAKA

2.1              Pengertian Pedestrian
Jalur pedestrian merupakan daerah yang menarik untuk kegiatan sosial, perkembangan jiwa dan spiritual, misalnya untuk bernostalgia, pertemuan mendadak, berekreasi, bertegur sapa dan sebagainya. Istilah pejalan kaki atau pedestrian berasal dari bahasa Latin pedesterpedestris yaitu orang yang berjalan kaki atau pejalan kaki.
Jadi jalur pedestrian adalah tempat atau jalur khusus bagi orang berjalan kaki. Jalur pedestrian pada saat sekarang dapat berupa trotoar, pavement, sidewalk, pathway, plaza dan mall.
Jalur pedestrian yang baik harus dapat menampungsetiap kegiatan pejalan    kaki    dengan    lancar    dan    aman.    Persyaratan    ini    perlu
dipertimbangkan   di  dalam  perancangan  jalur  pedestrian.  Agar  dapat menyediakan  jalur  pedestrian  yang  dapat  menampung  kebutuhan kegiatan-kegiatan tersebut maka perancang perlu mengetahui kategori perjalanan  para  pejalan  kaki  dan  jenis-jenis  titik  simpul  yang  ada  dan menarik bagi pejalan kaki.
Keberadaan jalur pedestrian tidak hanya sekedar sebagai pemberi kesan pada sebuah kota, dimana jika jalan-jalan dan jalur pedestriannya mengesankan maka kota tersebut juga akan mengesankan, namun juga harus diingat fungsi utamanya yaitu sebagai wadah bagi pejalan kaki untuk dapat bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan aman, dan nyaman, tanpa rasa takut baik terhadap sesama pengguna jalur tersebut maupun terhadap kendaraan ( Pedestrian security dan Pedestrian safety).
Setiap orang harus memilki kesadaran tentang betapa pentingnya fungsi jalur pedestrian ini bagi setiap warga sebuah kota, seperti yang tertera di dalam Deklarasi universal tentang Hak Asasi pejalan kaki dimana hak pejalan kaki mendapat perlindungan dan bahwa kota dan bentukan lingkungan permukiman yang lain tidak seharusnya menyakitkan atau mengurangi kenyamanan pejalan kaki. Pedestrian yang jalurnya telah diakomodasi di hampir seluruh wilayah perkotaan mempunyai keinginan yaitu keamanan dan kenyamanan dalam berjalan kaki. Pada kenyataannya jalur-jalur pedestrian yang ada sebagian besar tidak dapat memenuhi keinginan para pejalan kaki tersebut. Hal itu bisa terjadi karena berbagai sebab seperti ukuran jalur yang terlalu kecil, letaknya yang terlalu tinggi (20-30 cm dari muka jalan) dan tidak rata, dan yang paling menyedihkan adalah berubahnya fungsi jalur pedestrian menjadi area pedagang kaki lima.

2.2        Fasilitas Jalur Pedestrian
            Fasilitas Pejalan kaki dapat dipasang dengan kriteria sebagai berikut :
1) Fasilitas pejalan kaki harus dipasang pada lokasi-lokasi dimana pemasangan
fasilitas tersebut memberikan manfaat yang maksimal, baik dad segi keamanan,
kenyamanan ataupun kelancaran perjalanan bagi pemakainya.

2) Tingkat kepadatan pejalan kaki, atau jumlah konflik dengan kendaraan dan
jumlah kecelakaan harus digunakan sebagai faktor dasar dalam pemilihan fasilitas
pejalan kaki yang memadai.

3) Pada lokasi-lokasi/kawasan yang terdapat sarana dan prasarana umum.

4) Fasilitas pejalan kaki dapat ditempatkan disepanjang jalan atau pada suatu
kawasan yang akan mengakibatkan pertumbuhan pejalan kaki dan biasanya
diikuti oleh peningkatan arus lalu lintas serta memenuhi syaratsyarat atau ketentuanketentuan
untuk pembuatan fasilitas tersebut. Tempat-tempat tersebut antara lain :
- Daerah-daerah industri
- Pusat perbelanjaan
- Pusat perkantoran
- Sekolah
- Terminal bus
- Perumahan
- Pusat hiburan

5) Fasilitas pejalan kaki yang formal terdiri dad beberapa jenis sebagai berikut :
(1) Jalur Pejalan Kaki yang terdiri dari :
a) Trotoar
b) Penyeberangan
(a) jembatan penyeberangan
(b) zebra cross
(c) pelican cross
(d) terowongan
c) Non Trotoar
(2) Pelengkap Jalur Pejalan kaki yang terdiri dari :
a) Lapak tunggu
b) Rambu
c) Marka
d) Lampu lalu lintas
e) Bangunan pelengkap

2.3        Persyaratan Jalur Pedestrian
Agar  pengguna  pedestrian  lebih  leluasa,  aman  serta  nyaman  dalam mengerjakan aktivitas didalamnya, pedestrian haruslah memenuhi syarat- syarat dalam perancangannya.
Menurut Iswanto (2003), syarat- syarat rancangan yang harus dimiliki jalur pedestrian agar terciptanya jalur pejalan kaki yang baik adalah sebagai berikut:
1. Kondisi permukaan bidang pedestrian:

- Haruslah kuat, stabil, datar dan tidak licin.

-  Material  yang  biasanya  digunakan  adalah  paving  block,  batubata,  beton, batako, batu alam, atau kombinasi- kombinasi dari yang telah disebutkan.
2. Kondisi daerah- daerah peristirahatan:

- Sebaiknya dibuat pada jarak- jarak tertentu dan disesuaikan dengan skala jarak kenyamanan berjalan kaki,
- Biasanya berjarak sekitar 180 meter.

3. Ukuran tanjakan (ramp):

- Ramp dengan kelandaian di bawah 5% untuk pedestrian umum.

- Ramp dengan kelandaian mencapai 3% penggunaannya lebih praktis.

- Ramp dengan kelandaian 4% sampai dengan 5% harus memiliki jarak sekitar

165 cm.

- Ramp dengan kelandaian di atas 5% dibutuhkan desain khusus.

4. Dimensi pedestrian:

Dimensi pedestrian berdasarkan jumlah arah jalan:

- Lebar minimal sekitar 122 cm untuk jalan satu arah.

- Lebar minimal sekitar 165 cm untuk jalan dua arah. Dimensi pedestrian berdasarkan kelas jalan:
- Jalan kelas 1, lebar jalan 20 meter, lebar pedestrian 7 meter.

- Jalan kelas 2, lebar jalan 15 meter, lebar pedestrian 3,5 meter.

- Jalan kelas 3, lebar jalan 10 meter, lebar pedestrian 2 meter. Dimensi pedestrian berdasarkan daerah atau lingkungannya:
- Lingkungan pertokoan, lebar pedestrian 5 meter.

- Lingkungan perkantoran, lebar pedestrian 3,5 meter.

- Lingkungan perumahan. Lebar pedestrian 3 meter.

5. Sistem penerangan dan perlindungan terhadap sinar matahari:

- Penerangan pada malam hari di sepanjang jalur pedestrian daya minimal yang digunakan adalah sebesar 75 Watt.
-  Perlindungan  terhadap  sinar  matahari  dapat  dilakukan  dengan  menanam pepohonan peneduh pada jarak tertentu.
6. Sistem pemeliharaan:

-  Pembersihan pedestrian dan elemen- elemen didalamnya.

-  Pengangkutan sampah.

-  Penggantian material dan elemen yang sudah tidak layak pakai.

-  Penyiraman tanaman.

-  Pemupukan tanaman.

-  Pemangkasan tanaman.

7. Kondisi struktur drainase:

Struktur drainase haruslah memperhatikan arah kemiringan, yang fungsinya bisa membantu mengalirkan air hujan yang mungkin dapat menggenang.
8. Kondisi tepi jalan

Tepi  jalan  disyaratkan  tidak  boleh  melebihi  ukuran  tinggi  maksimal  satu langkah kaki, yaitu sekitar 15 cm sampai dengan 16,5 cm.
9. Kondisi daerah persimpangan jalan

Sistem peringatan kepada pengendara dan pengguna pedestrian:

- Perlu dilengkapi signage untuk membantu pengguna pedestrian melakukan aktivitasnya, seperti menyeberang.
 Signage,   khususnya   tanda-   tanda   lalulintas   sebaiknya   dedesai tidak menyilaukan, mudah dilihat dan diletakkan pada ketinggian sekitar 2 meter.

Jalur penyeberangan pedestrian:

- Dirancang untuk mempertegas lokasi penyeberangan pedestrian, yaitu harus mudah dilihat pengendara kendaraan maupun pengguna pedestrian.
- Menggunakan materian bertekstur untuk melukiskan bentuk dan batas jalur pedestrian.
- Signage yang digunakan sebaiknya berlatar belakang gelap dengan huruf berwarna cerah.
- Ukuran lebar bagian dalam jalur penyeberangan disarankan sama dengan ukuran lebar jalur jalan yang ada didekatnya.
Dinding- dinding pembatas:

- Dinding pembatas dengan tempat duduk sebaiknya mempunyai tinggi sekitar

45 cm sampai dengan 55 cm serta lebar minimal 20 cm untuk dapat duduk santai di atasnya.
- Dinding pembatas yang rendah, yang berukuran antara 66 cm samapai dengan

99 cm, yang dapat dimanfaatkan untuk bersandar pada posisi duduk atau untuk duduk di atasnya.
- Dinding- dinding yang transparan, seperti bambu/ kayu, pepohonan, semak- semak maupun dinding- dinding semu yang terbentuk dari batas air sungai, cakrawala juga bisa dijadikan sebagai pembatas jalur pedestrian dengan jalur kendaraan yang masing- masingnya mempunyai tinggi yang bervariasi.

2.4        Elemen-elemen jalur pedestrian
Menurut Rubenstein (1992), elemen– elemen yang harus terdapat pada jalur pedestrian antara lain :
1. Paving, adalah trotoar atau hamparan yang rata. Dalam meletakkan paving, sangat perlu untuk memperhatikan pola, warna, tekstur dan daya serap air. Material paving meliputi: beton, batu bata, aspal, dan sebagainya.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7wmHsL6yA34ABUnJDQUvWAA9rdVJSIx7VFNJyxfceRfWuTeckBy1zWNR0qpteHvIXhL4LG1qwfl0BYb1-KPXHj4wyqqfdJBMWfMaCia525WsyQnH1VKwYLC6mtAB9A9zFf72MBtg6l6g/s320/21.jpg

Gambar 2.1 Paving sebagai elemen penutup jalan


2.  Lampu,  adalah  suatu  benda  yang  digunakan  sebagai penerangan  di  waktu malam hari. Ada beberapa tipe lampu yang merupakan elemen penting pada pedestrian (Chearra, 1978), yaitu:
a. Lampu tingkat rendah, yaitu lampu yang memiliki ketinggian dibawah mata manusia.
b. Lampu mall, yaitu lampu yang memiliki ketinggian antara 1- 1,5 meter.
c. Lampu khusus, yaitu lampu yang mempunyai ketinggian rata-rata 2-3 meter. d.  Lampu  parkir  dan  lampu  jalan  raya,  yaitu  lampu  yang  mempunyai ketinggian antara 3- 5 meter.
e. Lampu tiang tinggi, yaitu lampu yang mempunyai ketinggian antara 6-10 meter.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoCtj82G-mXElDCC8quZ5AwyotA4JbYo-L2ho6pZWriTUYIZacIT-Pzn_MPBmeaOWYGNOAYa_a8k__K7isI2amz_kzfR76iaEI2_ObHvRmu1qRAgrfiGpEcBevTl_b9seIl_J1gDj5MRQ/s320/22.jpg
Gambar 2.2 Lampu tiang tinggi sebagai elemen yang harus terdapat pada jalur pedestrian

3. Sign atau tanda, merupakan rambu-rambu yang berfungsi untuk  memberikan suatu tanda, baik itu informasi maupun larangan. Sign haruslah gampang dilihat dengan jarak mata manusia memandang dan gambar harus kontras serta tidak menimbulkan efek silau.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgc9qwVlnVmHcEwu4iJ-Y1pCwN7qoAmtXg6hSRMVquahgKWGUmFWA7WTvL_5942gjlxHK8zDavDIldab3VEzYPfKZdWdU-Vxm47KQfso2aWiPmROyfb-bTmZQAsE5agJybwAI6RVBFzAU/s400/23.jpg 
Gambar 2.3 Sign/ tanda sebagai rambu pagi pengguna jalan

4. Sculpture, merupakan suatu benda yang memiliki fungsi untuk memberikan suatu identitas   ataupun untuk menarik perhatian mata pengguna jalan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS9xzglPD1-B9rwC-c6jM28kbDpWL1KjkCWtHpORR5DMHnUOwwMCpNn1nw2wZQX7zMNc4KWJkHA6Up7v7uXZowjNwSg_F7yX4R5qPxlt2f3dLi1Vhbe-J3mumV7JwLUm1-QTbtljCQ1eY/s320/24.jpg 
Gambar 2.4 Sculpture

5.   Pagar pembatas, mempunyai fungsi sebagai pembatas antara jalur  pedestrian dengan jalur kendaraan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhW5FGhW1NOir49SLmlHK_7Z3B-knhEuvEpacDW2WBUNMI4stns7drKJXSc2qFd6fW0C4gUHy51gEEM5Adi1R6uT_9qaqT4BCpsHjg2FWSheYV9gDhYYbywP-4tuS-aF82wMgOBChi9iF0/s320/25.jpg
Gambar 2.5 Pagar pembatas sebagai elemen yang harus terdapat pada jalur pedestrian

6.  Bangku,  mempunyai  fungsi  sebagai  tempat  untuk  beristirahat bagi  para pengguna jalan.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVL9Xrrt3Y8cvfpowaMzZCIJM4gN-vfgnKDKBecD66W69WFQO33dPiBcecG9NXVPpy_P2to6HGD2aZ37N1XJz85DxZxM45Vintz5xVJVxK8K8s9b1ogJEFRkHi9PTbpHEvouckHezUSXk/s320/26.jpg
Gambar 2.6 Bangku taman berfungsi sebagai tempat menunggu

7. Tanaman peneduh, mempunyai fungsi sebagai pelindung dan penyejuk area pedestrian. Ciri- ciri tanaman peneduh yang baik adalah sebagai berikut:
a.   Memiliki ketahanan yang baik  terhadap pengaruh udara maupun cuaca. b.   Daunnya bermassa banyak dan lebat.
c.   Jenis dan bentuk pohon berupa akasia, tanaman tanjung dan pohon- pohon yang memiliki fungsi penyejuk lainnya.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Uc8k4EFUYYZmLMKIrAC027l_laxBVH7Ha41G6NsOsOttLCKI80Gz2AjrofRJ-JiVomiTVPpDN54PaQFRQm7FIflXIWCkRyacudY0xS_dcXd9XYB8fg_U5Y54-1UYuXAJjoHUGGTKHgA/s320/27.jpg
Gambar 2.7 Tanaman peneduh

8.  Telepon umum, mempunyai fungsi sebagai sarana untuk pengguna jalan agar bisa berkomunikasi jarak jauh terhadap lawan bicaranya.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVxPu3j2_-KkPMr8Dq2wilDwVxoV5RDJJMgCPKjTgOXLqWwFivr2AbKxVtB2tkDSCxQYcPrTylbd69LMxBO0oH6kdxsYJplsSRp34fWhW00i-T5fv5Ie85hcgaIl8_iMuGu94GWhmu2so/s320/28.jpg
Gambar 2.8 Telepon umum sebagai elemen pelengkap pedestrian

9.  Kios, shelter, dan kanopi, keberadaannya dapat untuk menghidupkan suasana pada jalur pedestrian sehingga tidak biasa dan menimbulkan aura yang tidak biasanya. Berfungsi sebagai tempat menunggu angkutan dan sebagainya.

  https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYQSBFJjP_hy99daeFgNaztYsPGcYKULf77dqLKcU53JjDCQ1pvmR7kYayAh3046UBJi0sHmGocGcK1KdFxYlw4GDTBoP05RP1MTiHayQRIMwDtz5EmiNuD6ZwQD3SAqCz-pDs-XtnhMU/s320/29.jpg                      
Gambar 2.9 Contoh kanopi pada jalur pedestrian

10. Jam,  tempat  sampah.  Jam  berfungsi  sebagai  petunjuk  waktu.  Sedangkan tempat sampah berfungsi sebagai sarana untuk pejalan kaki yang membuang sampah, agar pedestrian tetap nyaman dan bersih.


BAB III

PEMBAHASAN


3.1.            Lokasi
            Lokasi Pedestrian Jl. Margonda Raya (Juanda – Tugu Jam). Jl. Margonda Raya merupakan jalan yang strategis di Kota Depok dimana di jalan tersebut terdapat banyak tempat bisnis dan pusat perbelanjaan. Di jalan tersebut juga terdapat beberapa kampus, sekolah serta lembaga kursus. Jl. Margonda Raya saat ini selalu ramai pagi dan malam. Namun, di jalan ini jumlah ruang terbuka hijaunya masih sedikit. Bahkan jalan tersebut cenderung gersang. Di beberapa tempat juga masih terdapat bagian jalan yang terendam genangan air ketika hujan deras.



Gambar 3.1 Jl. Margonda Raya Depok


3.3.            Permasalahan

·         Jalur pedestrian di Jl. Margonda Raya Depok dijadikan lahan parkir bagi sebagian besar pengendara kendaraan bermotor dikarenakan beberapa ruko tidak memiliki lahan parkir yang memadai.
SAM_3414.JPG
Gambar 3.2 Jalur pedestrian yang dijadikan lahan parkir
·         Keberadaan beberapa pedagang kaki lima dan kios kecil yang mengganggu serta mempersempit bahu jalan. 

·         Perbaikan yang tidak merata menyebabkan ketidak konsistenan desain pada jalur pedestrian.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpapfl9ex-yH_uwehxtXk1lp-tILYLW81TdSpBnyRdXTFcHIujtQzIH_CtuaY1YIyoBPBSqf68t4F1LfrL_vBVV845nr0MfP4hJRJQN7d83v6aqLz6I4pCB2dL8bib3ehjhGZkceEMytE/s400/35.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTY_y1FIvuXu-JKrQNdG_d1tFX0GFP-Xl7gpaqSdQTz6Xyem40mUg-4iH3AHbk30p50lH8J6hw3jk3So4R-z_ZPHF6CKI0X06UWNALYnlRs_LZ1nXXsK4_P4IOgBBQCowimDEVQOkLB5k/s400/34.jpg
Gambar 3.3 ketidaksamaan desain pada jalur pedestrian
·         Terdapat beberapa kerusakan pada jalur pedestrian yang dapat membahayakan pengguna jalan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOq1pltnsv5S3FaxcucpGo_Opsf40hj1XfURRLjhiGGqy8zvcC3e1RyKoDb57QvmUIIfBBvxUzwwRmd3zwPSDV3jzyudaP5iEP3L1dOcDrDoA68En0FitJ1SL5G_4MZzb6yhWuS38L3s4/s400/36.jpgSAM_3448.JPG
Gambar 3.4 Kerusakan pada jalur pedestrian

·         Jalur pedestrian ini juga memiliki tinggi yang terlalu jauh perbedaannya dengan tinggi jalan sehingga menyulitkan beberapa lansia yang melewati jalur tersebut.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikiM4vhnsOUTAa4rSPsCEJOw9wGKGbhRFkcgnp5Fk2nryLvXCBW3J56KBmKVhk3l0p_y3fJHZ_q-YBJzBIxNkOG4Vw28hkYYSKPYOTL4zOuJvA7byj2I2JYXDsOtbf27zRZCW9xyh1H9k/s400/38.jpg
Gambar 3.5 Tinggi jalur pedestrian yang tidak sesuai

·         Tidak adanya fasilitas seperti lampu atau kursi sebagai elemen pelengkap jalur pedestrian.

SAM_3436.JPGSAM_3462.JPG
Gambar 3.6 Tidak adanya fasilitas pelengkap pedestrian
3.4.            Solusi
 Hal yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan jalur pedestrian ini adalah dengan meredesain jalur pedestrian tersebut menjadi sebuah jalur yang nyaman dan berkontribusi dengan lingkungan, misalnya dengan membuat sebuah jalur pedestrian yang bersifat ramah lingkungan. Contoh dari jalur pedestrian yang ramah lingkungan adalah Orchard Road Singapore.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan jalur pedestrian ramah lingkungan diantaranya adalah:

§  Menetapkan peraturan tegas mengenai larangan parkir di jalur pedestrian
§  Membuat desain jalur pedestrian yang sama rata di sepanjang Jl. Margonda Raya
§  Memperlebar jalur pedestrian agar nyaman dilalui
§  Memperbanyak tanaman peneduh di sepanjang jalur pedestrian
§  Menempatkan pagar pembatas untuk menciptakan suasana aman bagi pengguna jalan
§  Memberikan fasilitas tempat sampah supaya kebersihan di sepanjang jalur pedestrian tetap terjaga
§  Mengatur ketinggian jalur pedestrian agar nyaman dilalui bagi semua kalangan termasuk kaum difabel
§  Menempatkan fasilitas berupa bangku sebagai tempat tunggu dan kanopi untuk menghalau sinar matahari agar jalur pedestrian menjadi nyaman
2.jpg3.jpg
Gambar 3.7 Contoh hasil redesain pedestrian




BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN


4.1       Kesimpulan

Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa keberadaan jalur pedestrian di Jl. Margonda Raya Depok tidak sesuai fungsi dan tidak memenuhi standar kenyamanan bagi pengguna jalan. Hal tersebut dikarenakan jalur pedestrian di Jl. Margonda Raya dialihfungsikan sebagai tempat parkir dan berdagang bagi sebagian orang. Selain itu, jalur pedestrian di Jl. Margonda Raya juga cenderung tidak digunakan sebagai tempat berjalan kaki karena para pengguna jalan berpikir bahwa suasana di jalur pedestrian tersebut kurang memadai untuk dilalui.

4.2       Saran

            Berdasarkan kesimpulan diatas, berikut adalah beberapa saran yang baiknya dijadikan perhatian, diantaranya:
1. Para pengguna jalan hendaknya mampu menempatkan fungsi jalur pedestrian sebagaimana mestinya. Masyarakat dihimbau agar tidak menyalahgunakan jalur pedestrian sebagai tempat berdagang bahkan sebagai lahan parkir, karena jalur pedestrian semestinya hanya digunakan sebagai tempat berjalan kaki.
2.  Hendaknya para pemerintah juga memberikan peraturan tegas mengenai larangan penyalahgunaan jalur pedestrian tersebut dan juga himbauan mengenai bagaimana seharusnya menggunakan jalur pedestrian yang baik dan benar.