Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP
Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20
(dua puluh) tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 4Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana (RPJPN
2005-2025) Pembangunan Jangka Panjang
Nasional telah disusun sebagai kelanjutan dan pembaruantahap
awal perencanaan pembangunan di Indonesia.
RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJPN sendiri bbertujuan untuk mencapai tujuan
pembangunan seperti yang diamanatkandalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Rencana jangka
panjang ini melibatkan perestrukturisasikelembagaan sekaligus
menjaga bangsa agar tidak
tertinggal dengan negara-negara lain.
Visi dan Misi
RPJPN:
"INDONESIA YANG
MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR"
Dengan penjelasan sebagai berikut:
>Mandiri
Bangsa
mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar
dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan
pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
>Maju
Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadianbangsa,
berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi.
>Adil
Sedangkan Bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam
bentuk apapun,
baik antarindividu, gender, maupun wilayah.
>Makmur
Kemudian Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruhkebutuhan
hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti
penting bagibangsa-bangsa lain di dunia.
Delapan Misi Pembangunan Nasional adalah sebagai
berikut:
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya,dan beradabberdasarkan falsafah Pancasila
Memperkuat jati
diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan
membentukmanusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi
aturan hukum, memeliharakerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan
interaksi antarbudaya,mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya
bangsa, dan memilikikebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan
spiritual, moral,dan etika pembangunan bangsa.
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
Mengedepankan pembangunan
sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;meningkatkan
penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian; pengembangan, danpenerapan menuju
inovasi secara berkelanjutan;membangun infrastruktur yang maju sertareformasi
di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian
domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan
kompetitif dengan membangunketerkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan
jasa dalamnegeri.
3. Mewujudkan
masyarakat demokratis berlandaskan hukum
adalah memantapkan kelembagaan demokrasi
yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil;
memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah;menjaminpengembangan
media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentinganmasyarakat; dan
melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan
menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak
rakyat kecil.
4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu
Membangun kekuatan TNI hingga
melampaui kekuatan esensial minimum sertadiseganidikawasan regional dan
internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkanprofesionalisme Polri
agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindakkejahatan,
dan menuntaskan tindakan kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga
intelijendan kontra-intelijen negara dalam penciptaan
keamanan nasional; serta meningkatkan kesiapankomponen cadangan, komponen
pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanannasional dalam
sistem pertahanan semesta.
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
Meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi
kesenjangan sosial secara menyeluruh,keberpihakan kepada masyarakat, kelompok
dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan
pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang samabagi masyarakat
terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi;
sertamenghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
Memperbaiki pengelolaan pelaksanaan
pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antarapemanfaaatan,
keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam danlingkungan hidup
dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalamkehidupan pada
masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi
antara penggunaan untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi,
dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber
daya alam danlingkungan yang berkesinambungan; memperbaikipengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan;memberikan
keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan danpemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar
pembangunan.
7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang
mandiri, maju,kuat, danberbasiskan kepentingan nasional
Menumbuhkan wawasan bahari
bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesiaberorientasi kelautan; meningkatkan
kapasitas sumber daya manusia yang berwawasankelautan melalui pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut
nasional untuk mempertahankan kedaulatandan kemakmuran; dan membangun
ekonomikelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber
kekayaan laut secaraberkelanjutan.
8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan
dunia internasional
Memperjuangkan kepentingan nasional;
melanjutkan komitmen Indonesia terhadappembentukan identitas dan
pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorongkerja sama
internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok,
sertaantarlembaga di berbagai bidang.
Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap
perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka
menengah nasional 5 (lima) tahunan yaitu :
1.
RPJM Nasional I Tahun 2005–2009
diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di
segala bidang yang ditujukanuntuk menciptakan Indonesia yang aman dan
damai, yang adil dan demokratis, dan yang
tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.
2.
RPJM Nasional II Tahun 2010–2014
ditujukan untuk lebih memantapkan penataan
kembali Indonesia di segala bidang denganmenekankan pada upaya peningkatan
kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangankemampuan iptek
sertapenguatan daya saing perekonomian.
3.
RPJM Nasional III Tahun 2015–2019
ditujukan untuk
lebih memantapkan pembangunansecara menyeluruh di berbagai bidang dengan
menekankan pencapaian dayasaing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan
sumber daya alam dansumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang
terus meningkat.
4.
RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024
ditujukan untuk mewujudkan masyarakat
Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmurmelalui percepatan pembangunan
diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnyastruktur perekonomian yang
kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayahyang didukung oleh
SDM berkualitas dan berdaya saing.
RPJM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. yang akan menjadi pedoman bagi
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Sumber:
-http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
-http://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2005-2025/item308
- PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN
2010 TENTANGRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2010 -
2014
No comments:
Post a Comment