Gunadarma University

About Me

My photo
Drawing is my passion! Manga or Archi? I choose both ♥ This blog was made for college-stuffs-posting only, so there's nothing but Architecture stuffs here. Please insert the link as a source if you copy any post from this blog. [Mohon mencantumkan link dari post yang bersangkutan apabila anda menyalin apapun dari blog ini] Thankyou ━━(。・д・)ノ゙━━♪ - キャラメル

Friday, 2 January 2015

Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Periode 2005-2025





                Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 4Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana (RPJPN 2005-2025) Pembangunan Jangka Panjang Nasional telah disusun sebagai kelanjutan dan pembaruantahap awal perencanaan pembangunan di Indonesia.

                RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJPN sendiri bbertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan seperti yang  diamanatkandalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Rencana jangka panjang ini melibatkan perestrukturisasikelembagaan sekaligus menjaga bangsa agar tidak tertinggal  dengan negara-negara lain.

Visi dan Misi RPJPN:
               
"INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR"
               
                Dengan penjelasan sebagai berikut:
               
                >Mandiri
                Bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.

                >Maju
                Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianymemiliki kepribadianbangsa, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi.

                >Adil
                Sedangkan Bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun,
                baik antarindividu, gender, maupun wilayah.

                >Makmur
                Kemudian Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruhkebutuhan hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagibangsa-bangsa lain di dunia.

                Delapan Misi Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:
               
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya,dan beradabberdasarkan falsafah Pancasila
                Memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentukmanusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memeliharakerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya,mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,  dan memilikikebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral,dan etika pembangunan bangsa.
               
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
                 Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya  saing;meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian; pengembangan, danpenerapan menuju inovasi secara berkelanjutan;membangun infrastruktur yang maju sertareformasi di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangunketerkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalamnegeri.

 3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
                adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran   masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah;menjaminpengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentinganmasyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak rakyat kecil.

4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu
                Membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum sertadiseganidikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkanprofesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindakkejahatan, dan menuntaskan tindakan kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelijendan kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional; serta meningkatkan kesiapankomponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanannasional dalam sistem pertahanan semesta.

5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
                Meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh,keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang samabagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; sertamenghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
               
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari

        Memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antarapemanfaaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam danlingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalamkehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara   penggunaan untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan   pemanfaatan ekonomi sumber daya alam danlingkungan yang berkesinambungan; memperbaikipengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan;memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan danpemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.

7Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju,kuat, danberbasiskan kepentingan nasional

Menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesiaberorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasankelautan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah   laut nasional untuk mempertahankan kedaulatandan kemakmuran; dan membangun ekonomikelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secaraberkelanjutan.

8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional        

Memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadappembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorongkerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, sertaantarlembaga di berbagai bidang.



                 Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan yaitu :

1.          RPJM Nasional I Tahun 2005–2009
        diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukanuntuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.

2.          RPJM Nasional II Tahun 2010–2014
        ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang denganmenekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangankemampuan iptek sertapenguatan daya saing perekonomian.

3.          RPJM Nasional III Tahun 2015–2019
ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunansecara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian dayasaing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dansumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat.

4.          RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024
        ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmurmelalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnyastruktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayahyang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

                RPJM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Sumber:
-http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
-http://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2005-2025/item308
- PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANGRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2010 - 2014

No comments:

Post a Comment